Kadis Sosial memberikan Pengarahan perihal tugas tim selaras |
Setelah mendapat kunjungan dari Giz Jerman dan koordinator SELARAS
pusat di bantaeng.maka pihak koordinator menyerahkan kontrak kerja bagi
fasilitator sebanyak 67 Orang sesuai jumlah desa dan kelurahan di kabupaten bantaeng. Anggota fasilitator terdiri dari utusan karang taruna desa dan kelurahan yang diakomodir dan direkomendasi.
Kontrak kerja dilakukan sesuai dengan zona atau tugas 4 severfisor
di daerah ini. Khusus kecamatan Banteng dan bissappu di koordinir oleh
salah satu pengurus karang taruna dibantu dengan tim kerja yang dibentuk
berdasarkan inisisasi dan kreatifitas sufervisor.
Sebelum penandatangan dilakukan pengarahan oleh manajer selaras bapak syarul bayan perihal tugas dan tanggungbjawab faailitator. Fasilitator kecamatan bantaeng berjumlah 9 orang 1 desa dan 8 kelurahan sementara kecamatan bissappu berjumlah 11 orang.
Kontrak kerja selama empat bulan dari bulan september sampai desember 2015 salah satu tugaa dari fasilitator melakukan falidasi data rumah tangga miskin sesuai wilayah tugasnya.yang selanjunya dilaporkan ke tingkat atas sesuai ketentuan.
Sebelum penandatangan dilakukan pengarahan oleh manajer selaras bapak syarul bayan perihal tugas dan tanggungbjawab faailitator. Fasilitator kecamatan bantaeng berjumlah 9 orang 1 desa dan 8 kelurahan sementara kecamatan bissappu berjumlah 11 orang.
Kontrak kerja selama empat bulan dari bulan september sampai desember 2015 salah satu tugaa dari fasilitator melakukan falidasi data rumah tangga miskin sesuai wilayah tugasnya.yang selanjunya dilaporkan ke tingkat atas sesuai ketentuan.
0 komentar:
Posting Komentar